Billy N.



Dokter: Mengobati Atau Berdagang?

Dokter: Mengobati Atau Berdagang?
Billy N.S. <billy@suterafoundation.org>

Pada Kompas Minggu (27 Juli 2008), rubrik Surat Pembaca memuat beberapa surat yang pada intinya mengeluhkan kurang baiknya pelayanan yang diberikan dokter pada pasien. Selain itu, terdapat surat dari seorang mantan detailman farmasi yang mengeluhkan kolusi antara dokter & farmasi.
Selain itu, beberapa waktu lalu profesi dokter juga mendapat sorotan saat terjadi kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Nasional yang melakukan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM namun disebutkan menderita infeksi HIV.
Sebenarnya, apa yang terjadi pada profesi dokter di Indonesia yang baru saja ‘merayakan’ 1 abad kiprah dokter di Indonesia pada hari Kebangkitan Nasional 2008 lalu?
Dokter menurut Mukadimah Kode Etik Kedokteran Indonesia adalah profesi yang luhur & mulia, sehingga di masa lalu dokter adalah sosok yang dianggap ’separuh dewa’ oleh masyarakat, memiliki prestise tinggi & hampir identik dengan berlimpah kekayaan materi. Namun, setelah lebih dari 1 abad berkarya di Indonesia, sepertinya keluhuran & kemuliaan profesi dokter mengalami ‘desakralisasi’ dengan mulai banyaknya keluhan ketidakpuasan di media massa sampai tuntutan hukum yang menjerat dokter.
Salah satu hal yang paling sering dikeluhkan oleh masyarakat mengenai pelayanan dokter adalah cap ‘materialis’ yang dialamatkan pada dokter, dengan biaya pemeriksaan/tindakan medis yang mahal & berkepanjangan atau harga obat yang mahal. Selain itu, dokter sering dianggap kurang peka, sombong, atau terkesan melecehkan pasien akibat buruknya komunikasi dokter dengan pasiennya.
Dengan banyaknya keluhan tersebut, banyak pasien memilih untuk berobat ke luar negeri dengan harapan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Peluang ini juga dimanfaatkan oleh beberapa orang dokter dengan menjadi agen penjualan jasa rumah sakit di luar negeri.
Banyak pula dari masyarakat yang merasa sudah kehilangan kepercayaan terhadap dokter, sehingga beralih ke berbagai metode pengobatan alternatif & suplemen makanan, baik yang asli Indonesia maupun dari luar negeri. Kembali lagi, banyak dokter kembali memanfaatkan peluang ini dengan menjadi praktisi pengobatan alternatif atau aktif menjadi pemasar berbagai produk suplemen makanan.
Dokter juga dinilai kehilangan independensi & obyektivitasnya, suatu hal yang seharusnya menjadi dasar tindakan dokter karena ada di dalam sumpah jabatannya. Hal ini ditandai dengan banyaknya tuntutan dibentuknya ‘tim dokter independen’ setiap kali ada hal yang berkaitan dengan kondisi kesehatan pasien yang mengalami masalah hukum.
Memang masih banyak dokter yang berusaha berkarya sesuai dengan tuntunan etika, hukum, & ilmu pengetahuan, namun berbagai penyimpangan tersebut membuat profesi dokter di Indonesia mendapatkan sorotan dari masyarakat sehingga mengalami penurunan kepercayaan.
Hubungan dokter-pasien adalah suatu hubungan yang unik dalam suatu usaha pengobatan yang berbasis kepercayaan, bukan seperti hubungan dagang antara penjual-pembeli atau produsen-konsumen jasa kesehatan. Namun, dengan berkembangnya zaman, sepertinya hubungan tersebut mulai bergeser menjadi hubungan dagang dengan melibatkan banyak uang di dalamnya.
Sehingga, timbul kecurigaan dokter yang berkolusi dengan perusahaan farmasi, alat kesehatan, laboratorium, atau rumah sakit dengan imbalan uang & barang yang telah banyak diungkap oleh berbagai kalangan sejak dahulu. Kolusi yang sebenarnya terlarang menurut etika profesi tersebut menjadi hal yang sangat umum dilakukan oleh dokter demi menambah kekayaannya.
Lebih jauh lagi, banyak dokter mencoba peruntungannya dengan menjual barang & jasa pengobatan alternatif maupun suplemen makanan seperti produk-produk MLM kesehatan. Meskipun sebenarnya semua itu adalah kembali lagi merupakan pelanggaran etika, disiplin profesi, & hukum dengan memberikan pengobatan yang tidak sesuai standar pelayanan, tidak memiliki bukti cukup secara ilmiah, & tidak menggunakan kendali mutu/biaya.
Profesi dokter yang seharusnya bertujuan mulia untuk memberikan pelayanan kesehatan telah berubah & kehilangan independensinya menjadi suatu profesi menjual barang & jasa semata demi mendapatkan lebih banyak uang.
Memang tidak mudah untuk membereskan hal ini. Namun, seharusnya pihak-pihak yang terkait seperti ikatan profesi dokter, pemerintah, & perwakilan masyarakat dapat bertindak bersama untuk menyelesaikan ‘benang kusut’ ini. Sudah saatnya Indonesia memiliki profesi dokter yang membanggakan untuk suatu pelayanan kesehatan yang bermutu & melindungi masyarakatnya.


Tinggalkan sebuah Komentar

You must be logged in to post a comment.