Billy N.



Korupsi: Kebudayaan Asli Indonesia?

Korupsi: Kebudayaan Asli Indonesia?
Billy N.S. <billy@suterafoundation.org>

Setiap hari, hampir semua media massa memberitakan mengenai korupsi yang terjadi di berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Dari mulai sektor pemerintahan, swasta, sosial, sampai keagamaan. Dari eksekutif, legislatif, sampai yudikatif. Sepertinya tidak ada satu pun sektor yang bersih dari korupsi. Indonesia pun termasuk ke dalam salah satu negara yang dinilai terkorup di dunia.
Rakyat Indonesia pun sepertinya sudah menganggap korupsi sebagai bagian hidup sehari-hari yang wajar bahkan sering kali kurang disadari karena sudah terlalu biasa terjadi/dilakukan. Sogok-menyogok, kolusi, nepotisme, & sejenisnya adalah hal yang selalu terjadi dalam kehidupan sehari-hari di negeri kita yang tercinta ini.
Untuk mengatasi korupsi yang telah merusak secara menyeluruh ini, bukan tidak ada usaha yang dilakukan. Tetapi, semakin diatasi, sepertinya yang terjadi justru semakin canggihnya tindak korupsi. Berbagai pengungkapan tindak korupsi oleh penegak hukum memperlihatkan bahwa korupsi semakin mencengangkan masyarakat dari segi jumlah, teknik, tujuan, sampai keberaniannya.
Banyak yang menganggap bahwa korupsi adalah salah & warisan dari negara-negara penjajah Indonesia. Tetapi hal tersebut rasanya kurang tepat karena saat ini di negara-negara yang pernah menjajah Indonesia seperti Belanda, Jepang, atau Inggris, tindak korupsi jauh lebih kecil dalam segi apapun dari yang terjadi di Indonesia.
Untuk mengerti mengenai korupsi, harus diketahui dulu mengenai apa definisi dari integritas sebagai karakter yang seharusnya dimiliki seseorang & dapat mencegah terjadinya korupsi. Integritas, yang berasal dari kata integere atau di dunia matematika disebut integer, adalah suatu keutuhan, angka yang bulat, bukan pecahan.
Secara praktis, integritas dalam hidup adalah keutuhan/kesatuan dari pikiran, perkataan, & perbuatan. Sehingga, seseorang yang memiliki
integritas hidup akan memegang janji walaupun menyakitkan, jujur dalam semua tindakan, & tidak ada bohong dalam hidupnya, termasuk berbohong untuk kebaikan, untuk agama, atau white lie. Seseorang yang memang benar-benar memiliki integritas hidup tidak akan melakukan korupsi.
Saat ini, dalam bidang pemerintahan, sudah diterapkan penandatanganan ‘pakta integritas’ ketika akan memulai suatu jabatan. Namun, sepertinya hal ini tidak menjadikan pejabat tersebut menjadi ber-integritas, karena kasus korupsi justru semakin banyak terjadi & semakin canggih. Sehingga muncul pertanyaan, apa korupsi merupakan budaya asli dari Bangsa Indonesia?
Beberapa tahun lalu, dilakukan dilakukan World Values Survey di 54 negara, termasuk di Indonesia. Dari survey tersebut, didapat hasil bahwa Indonesia termasuk sebagai negara yang tergolong tradisional, dengan ciri kuatnya hubungan dalam keluarga & ketaatan yang teguh pada tradisi secara sosial.
Survey tersebut juga menyimpulkan bahwa semakin kuatnya loyalitas pada keluarga & kesukuan berbanding lurus dengan tingkat korupsi.
Beberapa puluh tahun lalu, berdasarkan penelitiannya di Italia, Edward Banfield menyimpulkan bahwa masalah kemiskinan & korupsi bukanlah karena tingkat pendidikan yang rendah ataupun pemerintahan yang tidak peduli rakyatnya, tetapi penyebabnya adalah budaya masyarakatnya.
Sosiolog Geert Hofstede mengemukakan teori mengenai Power Distance (PD) atau kekuatan jarak, suatu indeks kultural yang dinilai berdasarkan seberapa jauh tingkat penghormatan masyarakat & budayanya terhadap otoritas. Hampir seluruh negara di Asia termasuk Indonesia memiliki PD yang tinggi. Ciri dari negara yang memiliki PD tinggi adalah:
· Pejabat/atasan yang selalu menunjukkan kekuasaan yang dimilikinya
· Bawahan jarang diberi pekerjaan yang penting
· Ketika terjadi kesalahan, bawahan yang disalahkan atau dikorbankan karena dianggap tidak bekerja sesuai tugasnya
· Pejabat pemerintah kurang bergaul dengan bawahannya
· Perbedaan kelas sosio-ekonomi yang besar
· Orang tua & guru/pemimpin sangat dihormati
· Penghakiman & penghukuman oleh masyarakat adalah hal yang lazim
· Situasi politik yang kurang stabil
· Loyalitas anggota atau ketokohan yang tinggi (kadang mengarah pada totalitarianisme) dalam perpolitikan.
Itu semua adalah hal sehari-hari yang terjadi di Indonesia. PD yang tinggi disimpulkan oleh Hofstede adalah berbanding lurus dengan tingkat korupsi di negara tersebut. Bisa dikatakan bahwa korupsi adalah ‘kebudayaan asli Indonesia’. Tidak heran pemberantasan korupsi menjadi suatu hal yang sangat sulit, karena sudah ‘mendarah daging’ dalam masyarakat Indonesia.
Adalah suatu hal yang bisa dikatakan mustahil untuk mengharapkan adanya para pejabat yang memiliki integritas hidup sehingga tidak melakukan korupsi.
Sementara di masyarakat, korupsi adalah budaya yang ‘berurat-berakar’. Setiap orang adalah makhluk sosial yang tumbuh besar & diajar oleh lingkungan masyarakat di sekitarnya dengan semua kebudayaannya, termasuk budaya korupsi.
Yang dibutuhkan sekarang agar pemberantasan & pencegahan korupsi dapat efektif adalah bukan sekadar wacana hukuman mati bagi koruptor atau pemberian baju khusus untuk tersangka kasus korupsi. Tetapi, harus dipikirkan bagaimana agar budaya korupsi ini bisa dihentikan & tidak diwariskan ke generasi selanjutnya.
Integritas hidup adalah jawabannya agar budaya korupsi ini bisa dihentikan. Bukan hanya para pejabat yang diminta untuk menandatangani ‘pakta integritas’, melainkan kita semua, seluruh rakyat Indonesia harus memiliki tekad untuk memiliki integritas hidup. Budaya korupsi harus diganti oleh budaya integritas hidup.
Kita tidak mungkin meminta para pejabat harus bebas korupsi sementara masyarakatnya sendiri korup. Pemberantasan & pencegahan korupsi bukan dimulai dari penegak hukum, melainkan harus dimulai dari diri sendiri dengan mulai menerapkan integritas hidup lalu menjadi teladan dalam hal tersebut
bagi keluarga & orang-orang di sekitarnya. Ini bukan tanggung jawab pemerintah atau tokoh masyarakat/agama, tetapi tugas kita semua.
Jangan sampai kita semua menjadi ‘maling teriak maling’, meminta orang lain tidak korupsi atau koruptor dihukum, sementara diri kita sendiri adalah koruptor dengan berbagai bentuk korupsi, besar ataupun kecil, yang sebenarnya sama-sama pantas dihukum.
(c)Hukum-Kesehatan.web.id


Tinggalkan sebuah Komentar

You must be logged in to post a comment.